Penting untuk diketahui bahwa NUPTK adalah syarat mutlak bagi Guru dan Tenaga Kependidikan baik pada satuan pendidikan Formal maupun Nonformal untuk mendapatkan semua layanan atau program dan kegiatan pada Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan.
Beberapa waktu yang lalu kita sudah membahas syarat dan mekanisme pengusulan NUPTK.
Kali ini kita akan menguraikan beberapa langkah dalam pengusulan NUPTK.
Cekidot ya...
Penting
Sebelum melakukan pengusulan NUPTK melalui operator sekolah pastikan operator sekolah kita sudah terdaftar sebagai operator sekolah di sdm.data.kemdikbud.go.id
Pertama : Masuk ke halaman Website http://referensi.data.kemdikbud.go.id/ lalu pilih menu pengelolaan referensi > e-Verval PTK
Kedua: akan muncul halaman login verval PTK , masukan user (email) dan pasword .
Username dan Password Login Verval PTK = Username dan Password SDM
Ketiga: Setelah berhasil login akan muncul menu Informasi seperti gambar dibawah, klik ok untuk lanjut ke beranda verval PTK.
Keempat: Pilih menu NUPTK > klik Calon penerima NUPTK
Kelima: Selanjutnya akan muncul tampilan daftar nama PTK yang siap di usulkan NUPTK nya. Klik nama PTK yang akan diusulkan NUPTK nya lalu Pilih tombol Upload Dokumen
Agar terdata sebagai calon penerima NUPTK pastikan pengisian dapodik sudah valid sesuai dengan syarat2 untuk penerima NUPTK (akan kita bahas di artikel berikutnya)
Keenam: setelah mengklik Upload Dokumen akan muncul tampilan seperti gambar di bawah. Lengkapi semua dokumen yang diminta, pastikan kita sudah menyiapkan scan file dokumen dalam format pdf maksimal 2mb yang akan kita upload. Upload semua file yang telah kita siapkan lalu klik tombol Upload Dokumen.
Sampai disitu tahap pengusulan NUPTK sudah selesai kita lakukan. Selanjutnya kita menunggu proses verifikasi dan validasi oleh operator PTK dinas pendidikan setempat dan proses verifikasi validasi oleh Ditjen GTK. Pantau terus proses pengusulan NUPTK di menu status penerima NUPTK.
Semoga bermanfaat dan Selamat mencoba.
TRIMS..Infox pak
ReplyDelete