Cekidot ya... :)
Pertama
Lakukan login ke aplikasi Dapodikmas melalui http://app.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/dapodikmas
atau bisa memalui pintu belakang di : https://app.pauddikmas.org/dapodikmas/
Front End Dapodikmas
Kedua
Setelah login ke beranda Dapodikmas pilih Tab Menu "Warga Belajar"
Beranda Dapodikmas
Ketiga
Pada menu Warga Belajar akan tampil daftar warga belajar PKBM yang telah kita input sebelum nya, pilih nama warga belajar yang akan kita luluskan (klik dua kali pada nama warga belajar)
Keempat
Selanjutnya akan tampil data Detail Warga Belajar, scroll ke bawah cari tombol HAPUS REGISTRASI WARGA BELAJAR
Kelima
Klik tombol HAPUS REGISTRASI WARGA BELAJAR maka akan muncul tampilan seperti gambar di bawah, lalu pilih Jenis Keluar "Lulus".
Keenam
Isi tanggal peserta didik keluar sesuai tanggal Ijazah atau SKHUN, lalu klik tombol HAPUS REGISTRASI :
Ketujuh
Tunggu beberapa detik jika Koneksi Internet kencang tampilan akan kembali ke menu warga belajar, jika berhasil ada keterangan "Data registrasi berhasil dihapus" di atas tombol Tambah Warga Belajar seperti gambar berikut:
Meluluskan Warga Belajar sudah berhasil dilaksanakan, begitu selanjutnya jika ingin meluluskan Warga Belajar yang lain.
Semoga bermanfaat,
Salam satu data!!
0 Response to "Langkah-langkah Meluluskan Warga Belajar PKBM pada Dapodikmas"
Post a Comment