Presiden Jokowi Menegaskan Pengangkatan Honorer Menjadi PNS dan Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Selamat beraktifitas kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Permasalahan terkait Honorer masih menjadi polemik di Indonesia yang sampai saat ini belum ada titik terang terkait solusi penyelesaiannya. Terkait permasalahan Honorer ini, Presiden Joko Widodo memberikan sinyal akan ada pengangkatan Honorer menjadi PNS. Bagaimana penjelasan Presiden Jokowi terkait hal ini. Silahkan simak berikut ini.

para guru yang selama ini berstatuskan sebagai honorer, guru bantu atau non-CPNS masih memiliki harapan dapat diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hal diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri puncak Hari Guru Nasional ((HGN) di Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi, kemarin (2/12).



Puncak HGN selain dipadati 30 ribu guru, juga dihadiri Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi, Mendikbud Muhadjir Effendy, dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Pada kesempatan itu, Jokowi menuturkan, negara sedang giat membangun infrastruktur. Tujuannya adalah pemerataan pembangunan ekonomi. Karena itu, anggarannya harus dibagi-bagi antara infrastruktur dan penambahan pegawai negeri baru. Termasuk untuk mengisi kekurangan guru PNS di daerah.

"Guru yang sudah mengabdi lama, memenuhi kompetensi, dan kualifikasi diutamakan," katanya, lantas disambut riuh para guru.

Jokowi menegaskan kepada jajarannya supaya jangan sampai menutup kesempatan bagi guru-guru tidak tetap yang sudah mengabdi lama untuk bisa menjadi PNS. Termasuk para guru honorer yang mengajar di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).

Secara khusus, Jokowi memerintah Mendikbud, Menteri PAN-RB Asman Abnur, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana untuk membahas teknis pengangkatan CPNS guru tahun depan. Jokowi berpesan supaya pengangkatan CPNS guru berjalan baik dan sesuai ketentuan. "Sekali lagi, tanpa menghilangkan kesempatan bagi guru tidak tetap," tuturnya.

Jokowi juga menjawab aduan ketua umum PGRI soal pencairan tunjangan profesi guru (TPG) dan beban urusan administrasi yang dialami guru. Dia mengakui bahwa tugas guru adalah mendidik siswa sebaik-baiknya sehingga harus lebih banyak waktu mendampingi anak-anak. Untuk urusan administrasi terkait kenaikan pangkat, pencairan TPG, inpassing, dan sertifikasi, dia berharap bisa disederhanakan. "Jangan diruwet-ruwet, dimbulet-mbulet. Harus disederhanakan," katanya.

Kemudian, soal pencairan TPG, Jokowi mengatakan akan mengawal langsung. Dia berjanji melihat langsung perkembangan pencairannya. Untuk itu, dia berharap koordinasi pemerintah pusat dan daerah untuk pencairan TPG bisa dibangun dengan baik. Jokowi tidak ingin mendengar keluhan guru bahwa pencairan TPG molor atau terlambat.

Unifah berharap pernyataan Jokowi yang membuka kesempatan untuk guru honorer menjadi CPNS tahun depan benar-benar terwujud. 

Demikian informasi yang kami sampaikan terkait sinyal Pengangkatan Honorer Menjadi PNS dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) seperti yang kami lansir dari jawapos.com. Semoga informasi yang kami sampaikan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dan terima kasih.


0 Response to "Presiden Jokowi Menegaskan Pengangkatan Honorer Menjadi PNS dan Tunjangan Profesi Guru (TPG)"

Post a Comment

Edaran Ditjen GTK terkait Hasil Test, Syarat dan Pemberkasan PPG Tahun 2018

Surat Edaran Ditjen GTK terkait Hasil Test, Syarat dan Pemberkasan PPG Tahun 2018  silakan di donwload pada link berikut: >>>...

Google Search

Translate

Visitors