Info Khusus Penyetaraan Guru TK Bukan PNS



Sampai dengan saat ini sebagian guru bukan pegawai negeri sipil telah memperoleh penyetaraan jabatan dan pangkat (inpassing) yang berdasarkan KepmenPAN Nomor 84 Tahun 1993 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya yang dituangkan dalam Permendiknas Nomor 47 Tahun 2007 dan Permendiknas Nomor 22 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Permendiknas Nomor 47 Tahun 2007 tentang Inpassing Bagi Guru Bukan PNS.

Permendiknas Nomor 22 Tahun 2010 telah berakhir pada 31 Desember Tahun 2011. Untuk melanjutkan proses penyetaraan bagi guru bukan PNS, telah dikeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil. 


SURAT PEMBUKAAN & PERSYARATAN USULAN BERKAS PENYETARAAN GURU TK
NON PNS TAHUN 2016


PERSYARATAN DAN MEKANISME



Surat pembukaan kembali penyetaraan guru TK bukan PNS Tahun 2016 disini

FORMAT PENGAJUAN
APLIKASI PENYETARAAN GURU TK


Untuk diketahui alur Pemprosesan Penyetaraan Guru TK NON PNS sebagai berikut:


Contact Person/ Helpdesk penyetaraan guru TK d pusat:




Semoga bermanfaat
Jangan lupa di share ke yang lain... :)

0 Response to "Info Khusus Penyetaraan Guru TK Bukan PNS"

Post a Comment

Edaran Ditjen GTK terkait Hasil Test, Syarat dan Pemberkasan PPG Tahun 2018

Surat Edaran Ditjen GTK terkait Hasil Test, Syarat dan Pemberkasan PPG Tahun 2018  silakan di donwload pada link berikut: >>>...

Google Search

Translate

Visitors