Penerbitan NISN Peserta Didik PAUD dan Dikmas




PENGERTIAN NOMOR INDUK SISWA NASIONAL (NISN)

  1. Nomor Induk Siswa Nasional adalah, kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri;
  2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) diberikan kepada setiap peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan terdaftar di Referensi Kemendikbud.
  3. Untuk satuan pendidikan non formal, pemberian NISN diprioritaskan  kepada siswa yang akan mengikuti Ujian Nasional

FORMULA PENOMORAN NISN

Terdiri atas  10 digit angka
dengan format                    :  xxxyyyyyyy
XXX                                  :  3 digit terakhir tahun kelahiran
 yyyyyyy                            :  7 digit selanjutnya berupa nomor acak
Catatan:
Bagi siswa yang telah memiliki NISN tapi 3 digit pertama tidak sesuai dengan tahun kelahiran maka NISN tetap, namun data terkait siswa tersebut bisa diubah.

PERSYARATAN PENERBITAN NISN

  1. Peserta Didik tercatat dalam Sekolah/Lembaga penyelenggara pendidikan yang sudah mempunyai NPSN/NILEM dan terdaftar di Referensi Kemendikbud;
  2. Peserta Didik mengisi formulir/instrument peserta didik yang telah disediakan oleh Sekolah/Lembaga penyelenggara pendidikan sesuai dengan kondisi sebenarnya dan lengkap;
  3. Operator sekolah mengentry data peserta didik ke aplikasi Dapodik
  4. Operator sekolah tersebut sudah terdaftar di Jaringan Pengelolaan Data Pendidikan sdm.data.kemdikbud.go.id 
  5. Melalui aplikasi vervalpd operator sekolah melakukan verifikasi dan validasi  data peserta didik (Panduan aplikasi vervalpd dapat didownload disini )

KEBIJAKAN MULAI TAHUN AJARAN 2016-2017

(Surat Edaran PDSPK No. 31966/A/LL/2016 , tertanggal 27 Juni 2016)

  • Seluruh Data Peserta Didik (PD) yang belum memiliki NISN dan telah mengisikan data ke dalam aplikasi Dapo-Dikdasmen pada tahun 2015, akan secara otomatis diberikan NISN;
  • Penerbitan NISN akan dilakukan oleh PDSPK di setiap tahun ajaran baru dengan ketentuan:
  1. bagi PD tingkat 1 SD, tingkat 7 SMP, dan tingkat 10 SMA/SMK dengan catatan bahwa, datanya telah diisikan ke dalam aplikasi Dapo-Dikdasmen oleh Operator Sekolah;
  2. bagi PD baru di sekolah TK Kelompok A dan B akan diberikan NISN dengan catatan bahwa, datanya telah diisikan ke dalam aplikasi Dapo-PAUD-Dikmas oleh Operator Sekolah;
  3. bagi PD jenjang kesetaraan Paket A, B, dan C akan diberikan NISN dengan catatan bahwa, datanya telah diisikan ke dalam aplikasi Dapo-PAUD-Dikmas oleh Operator Sekolah


  • Waktu pengisian data Peserta Didik baru ke dalam aplikasi Dapodik diatur sebagai berikut:

  1. untuk Dapo-Dikdasmen dapat dimasukkan sebelum akhir Bulan September pada tahun ajaran yang sama;
  2. untuk Dapo-PAUD-Dikmas dapat dimasukkan sebelum akhir Bulan November pada tahun ajaran yang sama.

  • Apabila pengisian data peserta didik baru tersebut, belum selesai dalam batas waktu seperti yang dimaksud pada butir 3 di atas, maka penomoran NISN akan diberikan pada tahun ajaran berikutnya;
  • Bagi peserta didik yang belum memiliki NISN dan/atau pindahan setelah waktu yang telah ditetapkan seperti dalam butir 3 dan 4 diatur sebagai berikut:

  1. berasal dari sekolah di luar Kemendikbud, dapat menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat untuk pengajuan NISN peserta didik yang bersangkutan;
  2. berasal dari sekolah Luar Negeri, dapat melengkapi dokumen melalui Sekretariat Ditjen Dikdasmen untuk mendapatkan Surat Keterangan Penyetaraan. Selanjutnya diajukan penerbitan NISN oleh Setditjen Dikdasmen dan PDSPK akan menerbitkan NISN bagi peserta didik yang bersangkutan;

ALUR PENGELOLAAN DATA NISN

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan




Wassalam, 
Semoga Bermanfaat .





0 Response to "Penerbitan NISN Peserta Didik PAUD dan Dikmas"

Post a Comment

Edaran Ditjen GTK terkait Hasil Test, Syarat dan Pemberkasan PPG Tahun 2018

Surat Edaran Ditjen GTK terkait Hasil Test, Syarat dan Pemberkasan PPG Tahun 2018  silakan di donwload pada link berikut: >>>...

Google Search

Translate

Visitors