Guru PAUD Negeri/Swasta
yang BELUM terdaftar pada SIMPKB, silakan registrasi,
yang BELUM terdaftar pada SIMPKB, silakan registrasi,
1. Buka : app.simpkb.id
2. Pilih : Registrasi Akun >>
2. Pilih : Registrasi Akun >>
3. Pada pojok kanan bawah pilih : Cari No. UKG >>
4. Ketik Nama
5. Pilih Propinsi
6. Kab/Kota
7. Setelah muncul NAMANYA, pilih nomor UKG,
8. Silakan registrasi akun peserta Guru Pembelajar
Terima kasih, selamat mencoba_
Note: pastikan data guru sudah di input dan singkron pada dapodik PAUD di semester lalu atau tahun ajaran sebelum nya.
Note: pastikan data guru sudah di input dan singkron pada dapodik PAUD di semester lalu atau tahun ajaran sebelum nya.
0 Response to "LANGKAH-LANGKAH REGISTRASI SIMPKB BAGI YG BELUM TERDAFTAR"
Post a Comment