LANGKAH-LANGKAH REGISTRASI SIMPKB BAGI YG BELUM TERDAFTAR

Guru PAUD Negeri/Swasta
yang BELUM terdaftar pada SIMPKB, silakan registrasi,

1. Buka : app.simpkb.id
2. Pilih : Registrasi Akun >>

3. Pada pojok kanan bawah pilih : Cari No. UKG >>

4. Ketik Nama
5. Pilih Propinsi
6. Kab/Kota

7. Setelah muncul NAMANYA, pilih nomor UKG,

8. Silakan registrasi akun peserta Guru Pembelajar

Terima kasih, selamat mencoba_

Note: pastikan data guru sudah di input dan singkron pada dapodik PAUD di semester lalu atau tahun ajaran sebelum nya.

0 Response to "LANGKAH-LANGKAH REGISTRASI SIMPKB BAGI YG BELUM TERDAFTAR"

Post a Comment

Edaran Ditjen GTK terkait Hasil Test, Syarat dan Pemberkasan PPG Tahun 2018

Surat Edaran Ditjen GTK terkait Hasil Test, Syarat dan Pemberkasan PPG Tahun 2018  silakan di donwload pada link berikut: >>...

Google Search

Translate

Visitors